PENGADUAN KONSUMEN
Kami berkomitmen untuk menyediakan semua bantuan untuk produk & layanan yang kami tawarkan.

LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN

I. Media Pengaduan Konsumen

Penyampaian pengaduan Konsumen kepada unit Pelayanan Pengaduan Konsumen PT Suzuki Finance Indonesia melalui :

  1. WhatsApp Customercare : +62 811-1920-9998.
  2. Email : customercare@sfi.co.id.
  3. Website : https://www.sfi.co.id/whistleblower.

Layanan pengaduan Konsumen tersedia pada hari Senin – Jumat pukul 08:30 – 17:30.

II. MEKANISME PELAYANAN PENGADUAN KONSUMEN

  1. Konsumen dapat menyampaikan pengaduan melalui media pengaduan Konsumen secara lisan dan/atau tulisan dan mencantumkan nomor identitas Konsumen (KTP/SIM/Paspor), nomor Perjanjian Kredit, nomor kontak yang dapat dihubungi dan mengisi form pengaduan Konsumen.
  2. Petugas layanan pengaduan akan melakukan verifikasi data Konsumen dan menindaklanjuti penyelesaian pengaduan maksimal dalam 5 (lima) hari kerja untuk Pengaduan secara lisan dan 10 (sepuluh) hari kerja untuk Pengaduan secara tertulis sejak dokumen pengaduan diterima secara lengkap. Dalam hal kondisi tertentu dimana masih dibutuhkannya waktu untuk melakukan analisa pengaduan ataupun adanya keterlibatan pihak ketiga, maka layanan pengaduan Konsumen dapat diperpanjang dengan pemberitahuan kepada Konsumen.
  3. Suzuki Finance Indonesia tidak memungut biaya apapun dalam memberikan layanan pengaduan kepada Konsumen.
   Statisik Pengaduan Konsumen
46 + 11
Top