Sebagai Perusahaan Pembiayaan yang berorientasi kepada pelayanan konsumen dan berada dibawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Suzuki Finance Indonesia (SFI) selalu berupaya untuk meningkatkan layanan dan perlindungan konsumen, oleh karena itu SFI telah memiliki layanan pengaduan konsumen yang dikelola secara profesional dan dapat diakses dengan mudah melalui website ini melalui layanan pengaduan konsumen, dan untuk layanan penyelesaian sengketa diluar pengadilan, SFI menggunakan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS-SJK) yang dibentuk oleh OJK selama sengketa yang terjadi telah ditangani oleh penyelesaian sengketa internal SFI, merupakan sengketa yang bersifat keperdataan, dan tidak dalam proses peradilan atau penyelesaian sengketa lainnya.
LAPS-SJK adalah lembaga yang melakukan penyelesaian sengketa di luar pengadilan khusus terkait sengketa di sektor jasa keuangan, hal ini diatur dalam POJK Nomor 61/POJK.07/2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan.
Konsumen SFI senantiasa dapat menghubungi LAPS-SJK melalui:
Alamat : Wisma Mulia 2 Lt. 16, Jl. Gatot Subroto No. 42, Kuningan Barat, Mampang Prapatan
No. Telp : 021-29600292, 081908441216, 087876348808
e-mail : lapssjk@ojk.go.id atau lapssjk@gmail.com