
24 July 2025
Author
|
SFI Info
PEMBERITAHUAN PEMBAYARAN MINIMUM DENDA
Kepada Yth.
Nasabah PT Suzuki Finance Indonesia
Bersama ini kami sampaikan bahwa PT Suzuki Finance Indonesia akan memberlakukan kebijakan baru mengenai penetapan Minimum Denda Keterlambatan Pembayaran untuk transaksi melalui Online Payment dan Payment Gateway Winpay terhitung mulai tanggal 1 September 2025,
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menghimbau kepada seluruh Nasabah agar melakukan pembayaran angsuran sebelum tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan setiap bulannya, untuk menghindari pengenaan minimum denda dimaksud.
Hormat kami,
PT Suzuki Finance Indonesia

0
469
0 KOMENTAR